Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik
"URGENSI PENGEMBANGAN AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK"
1. Penerapan Basis Akrual pada Akuntansi Sektor Publik
Peralihan basis akuntansi menjadi tonggak sejarah era transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik untuk mendukung perwujudan good public governance. Peralihan basis akuntansi pada sector public tersebut juga terjadi pada akuntansi pemerintahan banyak Negara di dunia.
Penerapan basis akrual akuntansi pemerintahan mulai muncul pada awal tahun 1990-an dan saat ini telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hal tersebut terlihat dari bayaknya Negara yang telah menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam pengelolaan keuangannya. Berdasarkan IPSASB tahun 2018 dari sekitar 156 negara yang disurvei, lebih kurang 36% nya telah menerapkan akuntansiberbasis akrual dalam laporan keuangannya.
Jumlah negara yang akan menerapkan basis akrual diperkirakan terus meningkatkan di masa mendatang, meskipun terdapat perbedaan pada level adopsi akrualnya. Dalam masa transisi dari basis kas menuju basis akrual, banyak negara menerpkan basis modifikasi yaitu cash transitioning to accrual. Akuntansi berbasis akrual telah diterapkan di banyak negara dan diproyeksikan akan terus meningkat penggunaannya di masa mendatang.
2. Upaya Pengembangan Akuntansi Sector Public Berskala Internasional
Untuk mendukung pengembangan akuntansi sector publik, termasuk akuntansi pemerinthan, berbagai pihak dalam tataran global, baik praktisi, akademisi, dan organisasi profesi, memberikan perhatian dalam berupaya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel. Salah satu upaya pengembangan dilakukan oleh IPSASB melalui upaya konvergensi International Financial Reporting Standart (IFRS) secara berkelanjutan.
IPSASB sebagai standard setter akuntansi sector publik, tahun 2018 menyusun strategi dan rencana kerja 2019-2023 sebagai upaya untuk mengembangkan akuntansi sector publik. Salah satu langkah utama untuk mencapai sasaran strategis yaitu melalui pengembangan IPSAS dan pedoman penyusunan laporan keuangan sector publik yang berkualitas tinggi.
Perkembangan & Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik
1. Perkembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik di Indonesia
Di Indonesia, akuntansi keuangan sector public, khususnya akuntansu pemerintagan, telah berkembang sangat pesat sejak adanya Reformasi Manajemen Keuangan Negara. Reformasi tersebut ditandai dengan lahirnya paket undang-undang di bidang Keuangan Negara, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ketiga undang-undang ini mengamanatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip-prinsio transparansi dan akuntabilitas, serta mengikuti international best practices yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.
Sebelum Reformasi Manajemen Keuangan Negara, akuntansi pemerintah di Indonesia masih sangat tertinggal dibandingkan dengan sektor privat, bahkan pada saat itu pemerintah Indonesia belum memiliki Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai pedoman praktik akuntansi pemerintahannya.
2. Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik di Indonesia
KSAP berperan penting dalam pengembangan akuntansi pemerintahan di Indonesia dengan menerbitkan berbagai standar akuntansi antara lain :
- 12 (dua belas) Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Kas Menuju Akrual (CTA).
- 13 (tiga belas) PSAP dan 1 (satu) Revisi PSAP Berbasis Akrual.
- 14 (empat belas) Buletin Teknis (Biltek) Basis Kas.
- 10 (sepuluh) Buletin Teknis (Bultek) Basis Akrual.
- 4 (empat) interpretasi Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP).
Selain itu, atas masukan BPK, KSAP juga mempersiapkan kemungkinan diadopsinya beberapa IPSAS, antara lain IPSAS 25 Employee Benefit, IPSAS 26 Impairment of Cash Generating Assets dan IPSAS 27 Agriculture.
Urgensi & Arah Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik
Tantangan Dan Permasalahan Yang Menuntut Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Public Di Indonesia
Pengembangan akuntansi keuangan sektor public harus terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengembangan tersebut perlu dilakukan utnuk merespon dan mengantisipasi berbagai dinamika pembangunan, misalnya yang timbul dari penerapan suatu kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah dapat menimbulkan konsekuensi perlunya standar akuntansi khusu, misalnya dalam pengelolaan dana desa.
Upaya Dan Arah Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik di Indonesia
IAI merupkan standarr setter akuntansi keuangan sektor privat. Namun demikian, IAI juga memiliki kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI KASP), yang beranggotakan menerbitkan beberapa standar akuntansi, antara lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 109 tahun 2010 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah, PSAK Nomor 45 Tahun 1997 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (telah direvisi pada tahun 2011 sehingga dapat digunakan juga oleh organisasi nirlaba yang berasal dari pemerintahan), dan saat ini juga telah menerbitkan Draf Eksposur PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf.
IAI secara aktif terlibatkan dengan para stakeholder-nya dalam merumuskan berbagai panduan bagi sektor publik, antara lain :
Dinamika perekonomian semakin mendekatakan sektor privat dan sektor publik, yang juga memengaruhi perlakuan akuntansi yang diterapkan pada entitas di kedua sektor. Sebagai contoh, ketika suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai entitas privat menerima aliran dana dari pemerintah sebagai pemiliknya. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan Keuangan Negara, BUMN dapat memperoleh modal dan bantuan dari Negara, baik berupa Penanaman Modal Negara (PMN), subsidi, dan bantuan negara, yang oleh pemerintah sebagai pemberi dana akan dicatat sesuai dengan pedoman dalam PSAP. Sementara itu, disisi lain BUMN sebagai penerima aliran dana akan mencatat transaksi tersebut sesuai dengan pedoman dalam PSAK.
Penggunaan standar yang berbeda untuk dua entitas seringkali menimbulkan permasalahan. Sinergi antara IAI dan KSAP sangat diperlukan agar diperoleh penerapan akuntansi yang tepat terhadap suatu aktivitas yang melibatkan entitas pada sektor privat dan sektor publik.
Kesimpulan :
Akuntansi pemerintahan yang maju sebagai bagian dari akuntansi sektor publik, akan mendukung upaya pemerintah mewujudkan good public governance melalui pengelolaan Keuangan Negara yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, pengembangan akuntansi keuangan sektor public menjadi hal yang sangat krusial. Saat ini, akuntansi keuangan sektor public telah berkembang pesat. Salah satu milestone dalam perkembangan akuntansi keuangan sektor public adalah mulai beralihnya basis akuntansi yang digunakan, yaitu dari basis kas menjadi basis akrual.
Tantangan Dan Permasalahan Yang Menuntut Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Public Di Indonesia
Pengembangan akuntansi keuangan sektor public harus terus berlanjut untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pengembangan tersebut perlu dilakukan utnuk merespon dan mengantisipasi berbagai dinamika pembangunan, misalnya yang timbul dari penerapan suatu kebijakan pemerintah. Kebijakan pemerintah dapat menimbulkan konsekuensi perlunya standar akuntansi khusu, misalnya dalam pengelolaan dana desa.
Upaya Dan Arah Pengembangan Akuntansi Keuangan Sektor Publik di Indonesia
IAI merupkan standarr setter akuntansi keuangan sektor privat. Namun demikian, IAI juga memiliki kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI KASP), yang beranggotakan menerbitkan beberapa standar akuntansi, antara lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 109 tahun 2010 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah, PSAK Nomor 45 Tahun 1997 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (telah direvisi pada tahun 2011 sehingga dapat digunakan juga oleh organisasi nirlaba yang berasal dari pemerintahan), dan saat ini juga telah menerbitkan Draf Eksposur PSAK 112 tentang Akuntansi Wakaf.
IAI secara aktif terlibatkan dengan para stakeholder-nya dalam merumuskan berbagai panduan bagi sektor publik, antara lain :
- Pedoman Akuntansi Dana Desa.
- Pedoman Pelaporan Dana Kampanye,
- Pedoman Akuntansi Pesantren.
- Policy Brief Pengelolaan BLU/BLUD.
Dinamika perekonomian semakin mendekatakan sektor privat dan sektor publik, yang juga memengaruhi perlakuan akuntansi yang diterapkan pada entitas di kedua sektor. Sebagai contoh, ketika suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai entitas privat menerima aliran dana dari pemerintah sebagai pemiliknya. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan Keuangan Negara, BUMN dapat memperoleh modal dan bantuan dari Negara, baik berupa Penanaman Modal Negara (PMN), subsidi, dan bantuan negara, yang oleh pemerintah sebagai pemberi dana akan dicatat sesuai dengan pedoman dalam PSAP. Sementara itu, disisi lain BUMN sebagai penerima aliran dana akan mencatat transaksi tersebut sesuai dengan pedoman dalam PSAK.
Penggunaan standar yang berbeda untuk dua entitas seringkali menimbulkan permasalahan. Sinergi antara IAI dan KSAP sangat diperlukan agar diperoleh penerapan akuntansi yang tepat terhadap suatu aktivitas yang melibatkan entitas pada sektor privat dan sektor publik.
Kesimpulan :
Akuntansi pemerintahan yang maju sebagai bagian dari akuntansi sektor publik, akan mendukung upaya pemerintah mewujudkan good public governance melalui pengelolaan Keuangan Negara yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, pengembangan akuntansi keuangan sektor public menjadi hal yang sangat krusial. Saat ini, akuntansi keuangan sektor public telah berkembang pesat. Salah satu milestone dalam perkembangan akuntansi keuangan sektor public adalah mulai beralihnya basis akuntansi yang digunakan, yaitu dari basis kas menjadi basis akrual.
Komentar
Posting Komentar